Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) IAIN Syekh Nurjati Cirebon diresmikan pada tanggal 12 Februari tahun 2019 setelah MoU antara IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nomor: 8150/In.08/R/HM.01/12/2019. Lembaga Non Struktural (LNS) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada perkembangannya dikukuhkan melalui SK Rektor Nomor 606 Tahun 2023. Diprakarsai oleh akademisi Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) dengan dukungan penuh pimpinan lembaga untuk turut serta berkontribusi bagi kemajuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) concern dalam upaya melaksanakan mandat Undang-undang nomor 8 tahun 2019 bersama pemerintah yang menyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat; dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selanjutnya, dukungan institusi dalam rangka memnuhi hak-hak jamaah bersama pemerintah sebagai regulator dan operator penyelenggaraan ibadah haji terus menerus dilakukan, antara lain; (1) Bimbingan manasik haji, pelayanan kesehatan, akomodasi, konsumsi dan tranportasi yang memadai, baik ketika jamaah masih berada ditanah air, selama perjalanan, maupun setibanya di Tanah Suci; (2) Perlindungan keamanan sebagai warga negara Indonesia; (3) Penggunaan paspor dan dokumen lainnya. Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) adalah lembaga yang berperan dalam dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umroh melalui beberapa hal, antara lain; (1) Riset dan Kajian tentang Haji dan Umrah; (2) Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); (3) Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional; (4) Publikasi Ilmiah; dan (4) Advokasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Melalui berbagai aktivitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Selain diresmikan pada tanggal 12 Februari 2019, Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) IAIN Syekh Nurjati juga telah menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen-PHU) Kementerian Agama RI sebagai PTKIN penyelenggara kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional. Hal ini menempatkan IAIN Syekh Nurjati bersama 16 PTKIN yang resmi diberi mandat oleh pemerintah dalam melaksanakan pembimbingan dan pelatihan. CHUS memandang perlunya melakukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui beberapa hal yaitu: 1) Perencanaan (planning) merujuk pada perumusan tujuan dan target yang ingin dicapai serta langkahlangkah strategis untuk mencapai target tersebut. 2) Pengorganisasian (organizing) merujuk pada pengorganisasian sumber daya manusia secara individu maupun kelompok untuk mengimplementasikan rencana. 3) Pengarahan (directing), merujuk pada proses membangkitkan motivasi sumber daya manusia untuk menunjukan performa optimal. 4) Pengendalian (controlling), merujuk pada kegiatan evaluasi untuk melihat sejauh mana ketercapaian tujuan dengan rencana sebelumnya.

Melalui Surat Keputusan Dirjen PHU Kemenag RI Nomor D/127/2016 tentang penyelenggaraan program sertifikasi pembimbing manasik haji, Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) IAIN Syekh Nurjati berperan penting bersama pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian pembimbing manasik haji. Sehingga proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berjalan dengan baik. Salah satu prestasi yang membanggakan adalah Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) IAIN Syekh Nurjati menjadi pelopor pertama di Indonesia dan dunia dalam penyelanggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional dengan model blended learning berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Seperti dilansir dalam https://haji.kemenag.go.id/v4/pandemi-sertifikasi-pembimbing-manasik-haji-digelar-daring-luring pada 19 Oktober tahun 2020. Bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Provinsi Jawa Barat, CHUS berhasil menyelanggarakan sertifkasi di era pandemi dan menjadi model bagi seluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, dalam upaya berkontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, CHUS berkomitmen untuk melakukan kajian dan penelitian yang mumpuni, melakukan assesment dan evaluasi pengelolaan kelembagaan KBIHU, melakukan publikasi karya-karya penelitian dan kajian, melakukan perbaikan pengelolaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dalam kerangka mencetak pembimbing yang memiliki future skill dan mentalitas dengan kompetensi pedagogik, profesional, berkepribadian dan keterampilan sosial. Sehingga mampu menjadi rujukan dan informasi, guide dan problem solver baik dalam proses bimbingan maupun pada saat pelaksanaan.